Peta
deliniasi dan deskripsi batasan wilayahnya.
Kota
Pasuruan merupakan kota yang berada di Provinsi Jawa timur yang memiliki 4
kecamatan yaitu kecamatan Bugul Kidul, Purworejo, Panggung rejo dan Gadingrejo
Kota
Pasuruan memiliki luas 36,58 km atau 0,07% dari luas Jawa Timur dengan
batas-batas wilayah sebagai berikut :
➧ Sebelah
Utara : Selat Madura
➧ Sebelah
Timur : Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasurua
➧ Sebelah
Selatan : Kec. Gondangwetan dan Kec. Pohjentrek Kabupaten Pasurua
➧ Sebelah
Barat : Kec. Kraton Kabupaten Pasuruan
Gambaran
konstelasi wilayah dalam lingkup wilayah yang lebih luas
Sesuai
dengan visi kota pasuruan “Penataan ruang wilayah Kota Pasuruan bertujuan
mewujudkan Kota Pasuruan sebagai pusat perniagaan yang bertaraf nasional dengan
bertumpu pada sektor industri, perdagangan dan jasa yang manusiawi dan ramah
lingkungan menuju masyarakat madani dan sejahtera.” yaitu
Arah
pengembangan :
Berdasarkan
tujuan penataan ruang Kota Pasuruan, maka kebijakan penataan ruang wilayah Kota
Pasuruan untuk mencapai tujuan adalah sebagai berikut:
a. pengembangan sistem pusat
pelayanan yang terintegrasi dan berhirarki dalam mendukung peran industri,
perdagangan dan jasa.
b. pengembangan dan peningkatan
pelayanan prasarana wilayah dalam mendukung perekonomian kota secara terpadu
dan berkelanjutan.
c. pelestarian kawasan lindung untuk
meningkatkan kualitas sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, serta menunjang
perkembangan pariwisata;
d. pemantapan peran kawasan
industri, perdagangan dan jasa dengan tetap menghargai kearifan lokal dan
menjaga kelestarian lingkungan;
e. penataan pada kawasan yang
ditetapkan sebagai kawasan strategis untuk peningkatan taraf hidup masyarakat
dari sisi ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup;
f. peningkatan fungsi kawasan untuk
pertahanan dan keamanan negara.
Kondisi Eksisting
a. Kependudukan
Penduduk
Kota Pasuruan berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2015 sebanyak 194.815 jiwa
yang terdiri atas 96.598 jiwa penduduk laki-laki dan 98.217 jiwa penduduk
perempuan. Dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2014, penduduk
Kota Pasuruan mengalami pertumbuhan sebesar 0.77 persen dengan masing-masing
persentase pertumbuhan penduduk laki-laki sebesar 0.81 persen dan penduduk
perempuan sebesar 0.72 persen. Sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin
tahun 2015 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 98.35
Kepadatan
penduduk di Kota Pasuruan tahun 2015 mencapai 5.520 jiwa/km2, mengalami
peningkatan 0,76 persen dibanding tahun 2014. Kepadatan Penduduk di 4 kecamatan
cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi terletak di kecamatan
Panggungrejo dengan kepadatan sebesar 8.049 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan
Bugulkidul sebesar 2.870 jiwa/Km2.
b. Ekonomi
Nilai
yang didasarkan harga berlaku digunakan untuk mengetahui perkembangan struktur
ekonomi secara riil pada tahun yang bersangkutan. Perdagangan besar, eceran serta
reparasi mobil dan sepeda motor adalah sektor yang memiliki peran paling besar
dalam struktur ekonomi Kota Pasuruan yaitu sebesar 27,91 %, disusul dengan
sektor industri pengolahan (21,06%).
Nilai
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kota Pasuruan
pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 11,29 Jika di tahun 2014, nilainya
dari 5,3 triliun, di tahun 2015 nilainya mencapai lebih dari 5,9 triliun
rupiah.
·Gambaran
potensi dan permasalahan wilayah
Potensi
:
1.
Wilayah Kota Pasuruan dilewati oleh 3 (tiga) koridor jalan regional yang menuju
Kota Surabaya, Malang dan Probolinggo.
2.
Pola pertumbuhan kegiatan ekonomi berada pada jalur-jalur penghubung ketiga
wilayah tersebut,
3.
Pusat pelayanan wilayah kota cukup potensial menjadi pusat pelayanan dalam
cakupan Pusat Kegiatan Wilayah promosi (PKWp).
Masalah
:
1.
Pelayanan kota ke seluruh wilayah berjalan kurang optimum,
2.
Konsentrasi kegiatan akan lebih terfokus kepada beberapa kawasan yang dominan.
Prospek
:
1. Jaringan jalan yang ada di Kota
Pasuruan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk meningkatkan aksesibilitas
antar kawasan,
2. Berbagai infrastruktur wilayah
akan mendorong pengembangan kawasan potensial
Arah
pengembangan wilayah pasuruan
Optimalisasi
dilakukan terhadap aset-aset pemerintah seperti perusahaan daerah dan
pertanahan (pencadangan lahan), dalam rangka untuk meningkatkan dan
mengoptimalkan pembangunan daerah.
Perusahaan
daerah yang ada di Kota Pasuruan antara lain adalah Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) sebagai perusahaan yang menyelenggarakan pengelolaan air minum guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan, dan Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) Kota Pasuruan sebagai penyedia jasa perbankan daerah.
Sedangkan
optimalisasi aset pertanahan milik pemerintah Kota Pasuruan salah satunya
dilakukan dengan Land Banking. Land Banking merupakan salah satu sistem
pengelolaan lahan setelah dilakukan perakitan agar status lahan tidak segera
berubah kepemilikan (masuk ke tangan spekulan). Land Banking dilakukan dalam
rangka usaha pemerintah untuk menyediakan cadangan lahan yang akan digunakan
untuk kegiatan-kegiatan di luar rencana dan sifatnya mendesak maupun dilakukan
pemerintah untuk mendapatkan keuntungan yang nantinya tanah tersebut juga akan
dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai strategis. Land
Banking dipercayakan kepada Lembaga Pemerintah atau yang ditunjuk. Sistem
penggadaian lahan ini mengacu pada konsep “future value” sebagai optimalisasi
aset pemerintah Kota Pasuruan.
Comments
Post a Comment